Hasil Olah TKP Polisi Terkait Kecelakaan Tragis di Simpang Perdau Bengalon: Hindari Lubang dan Dugaan Kebocoran Bahan Bakar
Kronikkaltim.id – Bengalon – Polisi ungkap hasil olah TKP kecelakaan lalu lintas tragis yang terrjadi di Kecamatan Bengalon, tepatnya di dekat Simpang Perdau, Desa Sepaso Selatan, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Peristiwa yang melibatkan dua sepeda motor tersebut berakhir memilukan setelah kedua kendaraan terbakar dan menyebabkan dua pengendaranya meninggal dunia akibat luka bakar di sekujur tubuh.
Berdasarkan penanganan awal pihak kepolisian Polsek Bengalon, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Genio hijau, nomor polisi: KT-2140-RFO yang ditunggangi oleh Selmi Lovianti Malute (22), warga Desa Sepaso Barat, dan Yamaha Vixion hitam nomor polisi: KT-3850-OR yang dikendarai Baso Patahuddin (36), warga Desa Sepaso.
Dari keterangan saksi yang diperoleh petugas di lapangan, kecelakaan bermula saat Yamaha Vixion yang dikendarai Baso melaju dari arah Simpang Perdau menuju Separo. Ketika melintas di tikungan landai, pengendara diduga berusaha menghindari lubang yang berada di badan jalan sebelah kiri.
Namun saat melakukan manuver menghindari lubang, sepeda motor tersebut melambung ke kanan hingga memasuki lajur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah sebaliknya melaju Honda Genio yang dikendarai Selmi Lovianti Malute.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan tertimpa kendaraan masing-masing.
Situasi semakin tragis ketika diduga terjadi kebocoran bahan bakar yang kemudian tersulut percikan api akibat benturan. Dalam hitungan detik, kobaran api membesar dan membakar kedua kendaraan beserta pengendaranya.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera berupaya memberikan pertolongan dan memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Setelah beberapa menit, api berhasil dipadamkan dan kedua korban langsung dievakuasi menuju fasilitas kesehatan terdekat. Namun akibat luka bakar yang sangat parah, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.
Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia, sementara tidak terdapat korban luka berat maupun luka ringan lainnya. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Kapolsek Bengalon AKP Helmi Septi Saputro menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa yang merenggut dua nyawa tersebut. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan lalu lintas ini,” ungkapnya.
“Faktor manusia masih menjadi penyebab utama yang kami temukan dari hasil penyelidikan awal. Pengendara diduga menghindari lubang di badan jalan hingga masuk ke lajur berlawanan dan bertabrakan,” jelasnya.
Kapolsek Bengalon juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menjaga kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama saat melintas di ruas jalan yang memiliki tikungan maupun kondisi permukaan jalan yang kurang baik.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu fokus saat berkendara, menjaga jarak aman, tidak melakukan manuver secara tiba-tiba, dan mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Kecelakaan dapat terjadi dalam hitungan detik dan dampaknya bisa sangat fatal sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa ini,” tegasnya.
Saat ini Unit Laka Lantas bersama Polsek Bengalon masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian guna melengkapi proses penyelidikan. Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Bengalon memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta koordinasi dengan pihak terkait guna meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bengalon.




