HeadlineKutai Timur

Pasca Penyegelan, Operasional Perkebunan PT NIKP Lumpuh, Distribusi TBS dan Aktivitas Karyawan Terdampak

KUTAI TIMUR, Kronikkaltim.id – Dampak penyegelan yang dilakukan Gerakan Aliansi Masyarakat Rantau Pulung terhadap sejumlah lokasi PT Nusantara Inti Karya Perkasa (NIKP) mulai meluas. Selain menghentikan aktivitas di sejumlah fasilitas perusahaan, pemblokiran akses utama juga berdampak terhadap distribusi Tandan Buah Segar (TBS) dan aktivitas karyawan.

Hal tersebut disampaikan Fhadil, Staf Legal dan Kemitraan PT NIKP, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi lewat pesan WhatsApp, Selasa (15/9/2026).

“Aksi pemblokiran jalan dan gerbang ini berdampak langsung pada terhentinya distribusi Tandan Buah Segar (TBS) lahan inti dan TBS Koperasi Masyarakat Rantau Pulung serta aktivitas harian karyawan,” kata Fhadil.

Akses utama keluar-masuk kendaraan perusahaan disebut dipasangi gembok dan portal oleh massa. Kondisi tersebut membuat kendaraan pengangkut hasil panen tidak dapat melintas sebagaimana biasanya.

Berdasarkan laporan tim perusahaan di lapangan, portal dipasang di jalur utama yang menjadi lintasan angkutan TBS dari lahan inti maupun lahan anggota koperasi masyarakat Rantau Pulung.

Akibatnya, belasan truk pengangkut TBS dari lahan inti dan koperasi tertahan di area perkebunan. Kondisi tersebut juga menyebabkan proses pemanenan buah sawit ikut terhenti.

Fhadil menyebut penghentian aktivitas tersebut berpotensi memengaruhi produktivitas kebun, termasuk kebun petani plasma yang selama ini menjadi bagian dari sistem kemitraan dengan perusahaan.

“Akibat penyegelan tersebut, belasan truk pengangkut TBS inti dan Koperasi tidak dapat melintas dan tertahan di area Perkebunan serta terhentinya proses panen buah sawit,” ujarnya.

Dampak berikutnya juga dikhawatirkan berimbas terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan diterima anggota koperasi.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama karena koperasi plasma yang berada di Rantau Pulung memiliki jumlah anggota cukup besar, yakni lebih dari 1.500 orang.

Fhadil berharap seluruh pihak dapat mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari penghentian akses perkebunan, khususnya terhadap masyarakat yang secara ekonomi bergantung pada aktivitas perkebunan dan koperasi plasma.

Menurut perusahaan, penyelesaian persoalan antara masyarakat dan perusahaan tetap perlu ditempuh melalui dialog dan mekanisme yang dapat mempertemukan kepentingan seluruh pihak, tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat yang lebih luas.

Pihak perusahaan juga berharap masyarakat Rantau Pulung yang tergabung dalam koperasi plasma dapat mempertimbangkan kembali dampak pemblokiran akses tersebut secara rasional, mengingat aktivitas perkebunan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan perusahaan, tetapi juga menyangkut petani plasma, anggota koperasi, serta tenaga kerja lokal. (Erza/IRS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button