HeadlineKutai Timur

Remaja dan Keselamatan Jalan: Siapa yang Melindungi Mereka?

Kronikkaltim.id — Malam itu, MA (14), seorang pelajar SMP kelas dua, menempuh perjalanan pulang dari pasar Desa Tepian Baru menuju rumahnya di Gunung Kudung. Sendirian, ia mengendarai sepeda motor melewati ruas jalan poros Bengalon-Kaliorang yang sempit dan gelap. Ia tak pernah sampai. MA tewas di tempat, diduga menjadi korban tabrak lari dump truk yang menyalip secara paksa di Kilometer 125, Senin dini hari, 9 Juni 2025.

Kematian MA memunculkan keprihatinan yang lebih dalam, jauh melampaui dugaan kriminal atau kecelakaan lalu lintas biasa. Tragedi ini mengajukan pertanyaan penting: sejauh mana keselamatan remaja di jalan raya benar-benar terlindungi?

Di banyak wilayah pedesaan seperti Bengalon, pemandangan remaja mengendarai motor bukan hal baru. Akses yang terbatas, transportasi umum nyaris tak tersedia, membuat banyak anak muda terpaksa mandiri di jalan sejak usia belia. Tak jarang mereka harus berkendara pagi-pagi buta ke sekolah, atau pulang larut usai membantu orang tua berdagang, seperti yang dilakukan MA malam itu.

“Ia anak yang baik, sering bantu ibunya belanja ke pasar. Kadang pulangnya larut kalau dagangan baru selesai,” tutur Herawati, tetangga korban.

Namun di balik kemandirian itu, tersembunyi risiko besar: minimnya perlindungan hukum dan keamanan bagi mereka di jalan raya.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak remaja usia SMP dan SMA di Kutai Timur yang belum memiliki SIM namun tetap menggunakan sepeda motor, terutama karena kebutuhan keluarga dan jarak sekolah yang jauh.

“Kalau tunggu punya SIM baru bisa bawa motor, kasihan anak-anak pedalaman. Bisa enggak sekolah,” ujar Tono, warga Tepian Langsat.

Namun kondisi ini berbahaya. Di sisi lain, jalan poros utama di Bengalon, yang kerap dilintasi kendaraan tambang, sering kali tak ramah bagi pengendara kecil. Minim penerangan, sempit, dan belum dilengkapi marka jalan atau bahu pengaman.

Dump truk bermuatan belasan ton kerap melaju dengan kecepatan tinggi bahkan di malam hari. “Seperti raja jalanan. Padahal yang lewat bukan cuma truk, ada warga biasa, pelajar, ibu-ibu,” kritik Rahma, guru SMP tempat MA belajar.

Situasi ini menunjukkan betapa rentannya keselamatan remaja di jalan. Bukan hanya dari sisi hukum lalu lintas, tapi juga dari sisi kebijakan dan perhatian negara.

Pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua seharusnya terlibat lebih aktif:

  • Sekolah bisa menggalakkan edukasi lalu lintas sejak dini, bukan hanya teori, tapi juga lewat praktik aman berkendara.
  • Dinas Perhubungan bisa mendata dan memperbaiki jalur rawan yang dilalui anak sekolah.
  • Orang tua perlu diajak berdialog: memilih antara risiko atau alternatif pengawasan dan antar-jemput.

Sayangnya, upaya semacam ini masih belum jadi prioritas.

Kematian MA seharusnya jadi alarm keras. Bukan hanya tentang seorang anak yang tak pulang, tapi tentang sistem yang gagal memberi jaminan keamanan bagi mereka yang paling rentan.

“Yang kami sesalkan, anak ini meninggal di jalan karena sistem yang membiarkan anak-anak berkendara di tengah arus truk tambang, tanpa satu pun pengawasan,” kata Yusuf A., aktivis jalan raya di Kutim.

Ketika jalan-jalan umum digunakan bersama oleh dump truk dan remaja yang belum cukup umur, maka kita harus bertanya: siapa yang lebih kuat dan siapa yang benar-benar dilindungi?

Remaja seperti MA bukan hanya korban kecelakaan, tapi korban dari sistem jalan raya yang tak berpihak pada kelompok rentan. Tanpa perbaikan regulasi, kesadaran pengemudi, dan perhatian serius dari semua pihak, tragedi serupa bukan tidak mungkin terulang.

Mereka masih muda. Masih punya cita-cita. Tapi siapa yang melindungi mereka, kalau jalan pulang saja begitu mematikan?(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button