AdvertorialKutai TimurPemkab Kutim

Pemkab Apresiasi Pandangan Kritis Jajaran Fraksi DPRD Kutim dalam Proses Penyusunan APBD 2026 

Kronikkaltim, Sangatta – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Achmad Ade Yulkafillah, menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Raperda APBD 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kutim, Rabu (26/11).

Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam kesempatan tersebut Achmad Ade menyebut bahwa pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang memberikan saran dan krikitik yang menurutnya sangat konstruktif dalam proses penyusanan APBD tahun 2026.

Salah satunya pandangan umum dari Faksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai efisiensi pengeluaran rutin. “Kami dari pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan prinsip kehati-hatian, serta akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” kata Achmad ade menanggapi fraksi PKS.

Ade juga menanggapi pandangan Fraksi Nasdem yang menyoroti alokasi anggaran yang harus proporsional dan transparan. Perihal itu Pemkab Kutim mengaku berkomitmen untuk menjalankan belanja daerah secara efisien dan terbuka pada seluruh masyarakat.

Lebih lanjut soal besarnya belanja operasional yang disorot Fraksi Golkar, ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak lepas dari prioritas pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai. “Meski belanja operasional tercatat lebih besar, ini adalah upaya kami untuk memastikan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap terlayani dengan maksimal,” jelasnya.

Selain itu, Ade menyebutkan bahwa terdapat berbagai masukan konsultatif yang juga akan dicermati, di-antaranya dari Fraksi PPP yang memberikan catatan terhadap metode penyerapan anggaran serta arahan Fraksi PIR untuk memaksimalkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien dan terbuka.

“Pemerintah menyambut baik masukan dan arahan tiap fraksi. Semoga dengan persetujuan DPRD Kutai Timur untuk membahas rancangan APBD tahun anggaran 2026 pada tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button