Air Bersih Tak Juga Mengalir, Warga Nilai Perumdam Kurang Sigap Atasi Kendala Akses
Alasan keterbatasan akses terus disampaikan, namun warga Bukit Kayangan menunggu tindakan nyata dari Perumdam dan pemerintah.

Kronikkaltim.id – Warga RT 19, 20, dan 21 Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, kembali mengeluhkan belum tersambungnya jaringan air bersih ke permukiman mereka. Meski sudah bertahun-tahun bermukim di kawasan tersebut, layanan dasar berupa air bersih belum juga mereka nikmati.
Direktur Utama Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur, Suparjan, mengakui bahwa wilayah Bukit Kayangan belum terlayani. Salah satu alasan utamanya adalah akses yang harus melewati kawasan operasional perusahaan tambang.
“Untuk masuk ke sana, kita harus melintasi area perusahaan. Itu bukan area umum. Harus ada izin dan kerja sama antarinstansi,” kata Suparjan, Kamis (22/5/2025).
Namun penjelasan itu mulai dipertanyakan sebagian warga. Mereka menilai, alasan kendala akses tak seharusnya menjadi penghambat utama jika koordinasi lintas pihak benar-benar dijalankan.
“Kalau masalahnya cuma akses, kenapa tidak dari dulu dirapatkan? Jangan warga terus yang jadi korban,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (24/5/2025).
Selain itu, jaringan pipa yang disebut telah dibangun oleh Dinas PUPR Kutim juga tak kunjung difungsikan. Perumdam mengaku belum bisa menerima aset tersebut karena belum ada kejelasan teknis dan administrasi.
“Kalau jaringan itu tidak sesuai standar, dan diserahkan begitu saja, kami yang akan disalahkan kalau nanti rusak,” ujar Suparjan.
Namun pernyataan itu tak sepenuhnya diterima warga.
“Kalau tunggu semuanya sempurna, kapan airnya sampai ke rumah kami?” keluh seorang ibu rumah tangga di RT 21.
Kritik terhadap Perumdam dan juga lambannya koordinasi lintas sektor kini menguat di tengah masyarakat. Di satu sisi, perusahaan daerah ini menyatakan kesiapan teknis. Namun di sisi lain, tak ada upaya nyata yang terlihat untuk memfasilitasi pertemuan atau membuka ruang inisiatif bersama.
Warga pun mulai bertanya: sampai kapan kendala akses menjadi tameng, sementara hak atas air bersih terus tertunda?(“)




