AdvertorialPemkab Kutim

Upacara Hari Guru Nasional 2025 di Kutim, Bupati Ardiansyah Sampaikan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kronikkaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (25/11/2025).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Kepala OPD, Unsur Forkopimda, para guru dari sekolah yang ada di Kutim, serta tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman, membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) yang menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan persatuan bangsa Indonesia yang tetap terjaga.

“Pada tahun 2025, pemerintah meluncurkan program beasiswa sebesar Rp3 juta per semester untuk 12.500 guru yang belum memiliki pendidikan D.IV/S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau,” papar Bupati Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah menuturkan pemerintah juga memberikan berbagai pelatihan penting seperti Pendidikan Profesi Guru, peningkatan kompetensi Bimbingan Konseling, pelatihan pembelajaran mndalam, koding dan kecerdasan artifisial, hingga pelatihan kepemimpinan sekolah.

“Di bidang kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN dan tunjangan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Sementara itu, guru honorer mendapat insentif Rp300 ribu per bulan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” tuturnya.

Meski demikian, kata Ardiansyah, tunjangan dan insentif tersebut belum ideal. Karena itu, pada tahun 2026 pemerintah menargetkan peningkatan program beasiswa hingga 150.000 guru.

“Maka kami menaikkan insentif honorer menjadi Rp400 ribu, serta mengurangi beban administratif guru, termasuk fleksibilitas jam mengajar,” katanya.

Pidato tersebut juga menyampaikan tantangan guru di era digital dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Untuk melindungi guru dari potensi persoalan hukum dalam menjalankan tugas mendidik, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian RI terkait penyelesaian secara restorative justice.

Menutup amanatnya, Menteri mengajak masyarakat serta orang tua untuk lebih menghargai peran guru, serta mengingatkan para murid untuk menjalankan lima pesan Presiden Prabowo Subianto.

“Belajar dengan baik, mencintai orang tua, menghormati guru, rukun dengan teman, dan mencintai tanah air,” tutupnya.(Adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button