AdvertorialPemkab Kutim

Disdikbud Kutim Pastikan Seluruh Sekolah Terapkan Mulok Bahasa Kutai dan Pastikan Guru Telah Bersertifikat

Kronikkaltim.id – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mewajibkan mata pelajaran muatan lokal (mulok) Bahasa Kutai di terapkan seluruh sekolah dasar hingga tingkat menengah pertama.

‎Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Irma Yuwinda, memastikan seluruh sekolah di Kutim telah mengimplementasikan mulok tersebut dan tenaga pengajarnya sudah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dari Balai Bahasa Provinsi.

“Mulok kita adalah Bahasa Kutai. Semua sekolah, mulai kelas 1 SD sampai tingkat SMP, sudah menerapkannya. Gurunya juga bukan sembarang guru, tetapi guru yang sudah di bimtek langsung oleh Balai Bahasa,” ujar Irma, usai mengikuti Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025, di Halaman Kantor Bupati Kutim, Selasa (25/11/2025).

Irma mengungkapkan kurikulum dan buku ajar Bahasa Kutai juga telah disiapkan secara lengkap sesuai panduan resmi dari Balai Bahasa. Dengan demikian, sekolah dapat langsung menerapkan pembelajarannya tanpa hambatan.

“Buku-bukunya sudah ada. Kurikulumnya sudah masuk resmi sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irma menjelaskan kewajiban mulok Bahasa Kutai menjadi langkah penting untuk menjaga identitas daerah dan memastikan generasi muda tetap mengenal dan menggunakan bahasa daerah.

“Bahasa adalah identitas. Kalau tidak kita tanamkan lewat pendidikan, lama-lama bisa hilang. Karena itu mulok Bahasa Kutai wajib kita jalankan,” jelasnya.

‎Disdikbud Kutim juga terus menambah guru bersertifikat melalui pelatihan berkelanjutan, terutama bagi sekolah di kecamatan yang masih kekurangan tenaga terlatih.

‎”Kami terus memastikan implementasi mulok tersebut berjalan lancar di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kutim,” pungkasnya.(Adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button