HeadlineKaltimUncategorized

Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen, Tapi Garis Kemiskinan Rp935 Ribu Dipersoalkan

Kronikkaltim.id, SAMARINDA — Angka kemiskinan Kalimantan Timur kembali turun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 berada di level 5,14 persen, turun tipis dibanding September 2025 yang mencapai 5,19 persen.

Namun, di balik kabar positif tersebut muncul pertanyaan yang tak kalah penting: seberapa besar angka itu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat Kaltim yang sebenarnya?

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah besaran Garis Kemiskinan (GK) yang ditetapkan BPS sebesar Rp935.662 per kapita per bulan. Angka tersebut menjadi batas statistik untuk menentukan apakah seseorang masuk kategori miskin atau tidak.

Dengan kata lain, penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita di bawah angka tersebut dikategorikan miskin dalam pengukuran kemiskinan makro BPS.

BPS mencatat jumlah penduduk miskin Kaltim pada Maret 2026 mencapai 200,64 ribu orang.

Jumlah tersebut turun sekitar 1.400 orang dibanding September 2025 yang mencapai 202,04 ribu orang. Namun jika dibandingkan Maret 2025, jumlah penduduk miskin justru meningkat sekitar 930 orang.

Artinya, penurunan enam bulan terakhir belum otomatis berarti jumlah penduduk miskin sudah konsisten turun dalam jangka lebih panjang.

Ada pula perbedaan mencolok antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di perkotaan tercatat 4,15 persen, turun dari 4,31 persen pada September 2025.

Sebaliknya, kemiskinan di perdesaan justru meningkat dari 7,24 persen menjadi 7,42 persen. Jumlah penduduk miskin di perdesaan bertambah sekitar 2.140 orang dalam periode tersebut.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim belum tentu dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Pertanyaan terbesar kemudian mengarah kepada angka Rp935.662.

Bagi sebagian masyarakat, angka tersebut dinilai sulit menggambarkan biaya hidup sebenarnya, terutama di daerah dengan harga kebutuhan pokok, transportasi dan biaya perumahan yang relatif tinggi.

Namun BPS menegaskan bahwa angka tersebut bukan berarti seseorang hanya membutuhkan uang Rp935 ribu untuk seluruh kebutuhan hidupnya.

Garis Kemiskinan merupakan batas statistik berdasarkan pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan. Pada Maret 2026, komponen makanan menyumbang Rp657.426, atau 70,26 persen, sedangkan komponen bukan makanan sebesar Rp278.236, atau 29,74 persen.

BPS juga menghitung rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 5,12 anggota keluarga. Dengan demikian, garis kemiskinan rata-rata rumah tangga miskin mencapai sekitar Rp4,79 juta per bulan.

Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menegaskan pengukuran kemiskinan menggunakan metodologi statistik yang objektif dan terukur.

Karena itu, perdebatan mengenai apakah Rp935 ribu “cukup” atau tidak perlu dibedakan dari fungsi angka tersebut sebagai batas statistik kemiskinan.

BPS menggunakan pendekatan pengeluaran untuk menentukan penduduk miskin. Garis kemiskinan juga mengalami kenaikan 4,22 persen dibanding September 2025.

Artinya, angka Rp935 ribu bukan angka yang berdiri sendiri, melainkan hasil penghitungan komponen kebutuhan dasar berdasarkan metodologi yang digunakan BPS.

Di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan apakah indikator tersebut sudah cukup untuk menggambarkan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo, misalnya, meminta angka kemiskinan tidak dibaca hanya sebagai keberhasilan statistik. Ia menyoroti kondisi masyarakat di perdesaan yang justru menunjukkan kenaikan angka kemiskinan.

Kritik serupa juga datang dari kalangan ekonom dan pekerja yang mempertanyakan relevansi garis kemiskinan dengan biaya hidup aktual.

Kelompok buruh menilai penurunan angka kemiskinan perlu dibaca bersamaan dengan persoalan lain seperti kenaikan biaya kebutuhan pokok, daya beli dan ancaman PHK.

Di sinilah persoalannya menjadi menarik.

Seseorang bisa saja berada di atas garis kemiskinan secara statistik, tetapi belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang benar-benar aman.

Masyarakat dengan penghasilan sedikit di atas garis kemiskinan tetap dapat sangat rentan ketika menghadapi PHK, biaya kesehatan, kenaikan harga pangan, biaya pendidikan atau kebutuhan mendadak lainnya.

Selain persentase kemiskinan, terdapat indikator lain yang patut diperhatikan.

BPS mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 0,833 pada September 2025 menjadi 0,840 pada Maret 2026.

Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga meningkat dari 0,183 menjadi 0,197.

Kenaikan kedua indikator tersebut memberikan gambaran bahwa meskipun persentase penduduk miskin turun, persoalan kemiskinan di kelompok yang masih berada di bawah garis kemiskinan tidak otomatis membaik pada seluruh aspek.

Ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah.

Ekonomi Kaltim pada triwulan I 2026 tercatat tumbuh 2,99 persen. BPS menyebut pertumbuhan tersebut antara lain didukung sektor perdagangan serta reparasi mobil dan sepeda motor. Tingkat pengangguran juga disebut mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Tetapi data kemiskinan perdesaan memberikan pesan lain.

Pertumbuhan ekonomi belum otomatis membuat semua kelompok masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan dalam waktu yang sama.

Terlebih bagi Kaltim yang memiliki wilayah luas dengan karakter ekonomi berbeda-beda—mulai dari pusat industri dan jasa seperti Balikpapan dan Samarinda hingga kawasan pertanian, perkebunan, perikanan dan pertambangan di berbagai kabupaten.

Karena itu, ukuran keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dilihat dari apakah angka 5,14 persen turun atau naik.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah daya beli masyarakat meningkat? Apakah pendapatan mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari? Dan apakah masyarakat yang sedikit berada di atas garis kemiskinan benar-benar sudah keluar dari kondisi rentan?

Angka BPS menunjukkan kemiskinan Kaltim menurun.

Namun data yang sama juga memperlihatkan bahwa kemiskinan di perdesaan meningkat, jumlah penduduk miskin masih sekitar 200 ribu orang, serta indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan ikut naik.

Dengan demikian, kabar bahwa kemiskinan Kaltim turun menjadi 5,14 persen memang patut diapresiasi.

Tetapi pekerjaan rumahnya belum selesai.

Sebab pada akhirnya, kemiskinan bukan hanya soal melewati sebuah angka di atas kertas, melainkan tentang apakah masyarakat benar-benar mampu hidup layak.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button