Jumlah Desa Belum Memenuhi Syarat, Pemekaran Dua Kecamatan di Kutim Terkendala Administrasi

Kronikkaltim.com – Kutim – Rencana pemekaran Kecamatan Bengalon dan Sangkulirang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi kendala utama pada aspek administrasi, khususnya jumlah desa definitif yang belum mencukupi sesuai ketentuan.
Pemerintah pusat mensyaratkan minimal 20 desa definitif untuk membentuk kecamatan baru, dengan komposisi 10 desa induk dan 10 desa hasil pemekaran.
Saat ini data pemerintah menunjukkan Kecamatan Sangkulirang baru memiliki 15 desa definitif, sementara Bengalon memiliki 11 desa. Dengan begitu, keduanya masih harus menambah desa agar memenuhi syarat pemekaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setkab Kutim, Trisno, menegaskan pemekaran desa merupakan langkah awal yang tak bisa ditunda apabila pemekaran kecamatan ingin segera terwujud.
“Desa harus lebih dulu dimekarkan agar jumlahnya memenuhi syarat. Jika tidak dimulai sekarang, proses pemekaran kecamatan bisa semakin panjang,” ujar Trisno, saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (22/11/2025).
Ia menjelaskan Pemkab Kutim akan memulai tahapan dengan membentuk desa persiapan, sebelum nantinya ditetapkan sebagai desa definitif. Daerah yang dinilai sudah memenuhi potensi pemekaran akan segera dilakukan kajian lanjutan oleh pemerintah daerah.
“Tim percepatan akan memetakan wilayah yang layak dimekarkan. Misalnya di Bengalon, wilayah Tepian Langsat sudah mulai berproses menjadi beberapa desa baru,” terangnya.
Selain aspek administratif, kajian pendukung seperti kondisi geografis, jumlah penduduk, hingga pemerataan pelayanan publik juga menjadi faktor penting dalam penentuan desa yang dapat dimekarkan.
Ia berharap berharap dukungan masyarakat tetap terjaga mengingat proses pemekaran bukan hal yang dapat diselesaikan secara instan.
“Kami minta masyarakat terus mendorong dan mengawal proses ini. Pemerintah komitmen, tetapi semuanya harus melalui prosedur,” pintanya.
Dengan terus berjalannya langkah persiapan, Pemkab Kutim optimistis pemekaran kecamatan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari pelayanan yang lebih cepat hingga akses pembangunan yang lebih merata.




