Harga Bahan Pokok Naik, Pemkab Kutim Pantau Distribusi Minyak Goreng dan LPG

Kronikkaltim.id – Menjelang Lebaran, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengalami kenaikan signifikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memantau distribusi minyak goreng dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) agar tetap stabil di pasaran.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, memastikan ketersediaan minyak goreng tetap aman, meskipun harga masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kami sudah diperintahkan oleh Pak Bupati untuk memantau distribusi minyak goreng hingga ke Desa 1 di Samarinda. Kemarin kami sudah datang ke sana,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, harga minyak goreng subsidi secara nasional ditetapkan Rp15.700 per liter, namun di beberapa daerah, termasuk Sangatta, harga masih berkisar di angka Rp18.000. “Sekarang ini aturan nasionalnya Rp15.700, tetapi hampir di seluruh Indonesia hanya beberapa daerah saja yang bisa mencapai harga tersebut. Rata-rata masih menjual di angka Rp18.000,” jelasnya.
Selain minyak goreng, harga bahan pokok lain seperti cabai rawit juga mengalami lonjakan. Sebelumnya, harga cabai berada di angka Rp80.000 per kilogram, namun melonjak hingga Rp140.000 dalam waktu dua minggu. Kenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan yang berkurang. “Harga cabai sempat menyentuh Rp140.000, tetapi sekarang sudah mulai turun karena adanya panen raya di Kaubun,” kata Nora.
Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para distributor. Hal yang sama juga berlaku untuk LPG, yang distribusinya kini telah berjalan lancar. Pemkab Kutim memastikan pasokan LPG tersedia di warung-warung meskipun proses peralihan dari pangkalan ke sub-pangkalan masih berlangsung.
“Pak Bupati menghendaki supaya masyarakat tidak perlu lagi mengantre di pangkalan. Cukup mendapatkan LPG tadi di sekitar rumah,” terang Nora. Meski demikian, harga LPG di tingkat pengecer tetap dalam pemantauan, terutama karena belum ada regulasi harga untuk sub-pangkalan. “Selama ini kalau belum ada regulasinya, memang belum ada harga eceran tertinggi (HET), tetapi Pak Bupati tetap memantau angka itu supaya tidak melambung tinggi. Kalau harga naik terlalu tinggi, pasti ditegur,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Kutim berharap masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pokok dan LPG dengan harga yang wajar, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. “Yang penting barang tersedia. Kami akan terus memantau supaya harga tidak terlalu tinggi,” tutup Nora.




