Rilis Akhir Tahun, Polres PPU Tangani 243 Kasus Selama 2025, Naik 31 Perkara

Kronikkaltim.id, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan capaian kinerja serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025).
Rilis tersebut dipimpin langsung Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara. Ia menyampaikan, total tindak pidana yang ditangani selama 2025 mencapai 243 kasus, meningkat 31 kasus dibandingkan tahun 2024.
Peningkatan perkara didominasi kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, hingga penyerobotan lahan. Meski demikian, Kapolres menegaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres PPU secara umum tetap aman dan kondusif.
“Walaupun terjadi peningkatan jumlah perkara, kami juga berhasil menekan berbagai jenis kejahatan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar AKBP Andreas.
Sejumlah tindak pidana yang berhasil ditekan sepanjang 2025 antara lain pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian dan judi online, pengeroyokan, pencabulan, kepemilikan senjata tajam, kebakaran hutan dan lahan, tindak pidana perdagangan orang, hingga peredaran uang palsu.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres PPU mencatat 80 kasus sepanjang 2025 atau turun 11 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah barang bukti justru mengalami peningkatan signifikan, yakni sabu-sabu bertambah 108,84 gram dan obat keras meningkat 29.589 butir. Para pelaku didominasi laki-laki berusia di atas 30 tahun dengan latar belakang buruh dan wiraswasta.
Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan selama 2025 tercatat sebanyak 68 kasus, turun empat kasus dibandingkan 2024. Kendati demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan, dengan Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi.
Sementara itu, penegakan hukum lalu lintas mencatat 4.333 pelanggaran sepanjang 2025, turun 1.730 pelanggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada jumlah tilang dan teguran, yang dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dari sisi internal, pelanggaran personel Polres PPU tercatat sebanyak 12 kasus, turun sembilan kasus dibandingkan 2024. Kapolres menegaskan hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan anggota.
Menutup Rilis Akhir Tahun 2025, AKBP Andreas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta mendukung kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.(*)




