HeadlineKutai Timur

Di Bawah Terik May Day, Suara Buruh Kutim Menagih Perubahan

Kronikkaltim.id — Matahari belum terlalu tinggi ketika massa buruh mulai memadati halaman Gedung DPRD Kutai Timur, Jumat pagi, 1 Mei 2026. Spanduk-spanduk terbentang, pengeras suara diuji, dan satu per satu perwakilan serikat pekerja berdiri, bersiap menyuarakan tuntutan.

Hari itu adalah May Day—Hari Buruh Internasional. Tapi bagi mereka, ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini tentang suara yang ingin didengar.

Aliansi serikat pekerja dan serikat buruh yang menamakan diri “Garuda Kutai Timur Bersatu” datang dengan satu pesan: perubahan. Mereka terdiri dari berbagai federasi—dari sektor energi, pertambangan, hingga perkebunan—yang selama ini menjadi tulang punggung industri di Kutai Timur.

Di tengah aksi, sebuah pernyataan sikap dibacakan. Nadanya tegas, tanpa basa-basi. Mereka menilai, kinerja DPRD Kutai Timur belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam melindungi hak-hak pekerja.

“Masih banyak pelanggaran hak normatif yang terjadi,” begitu salah satu poin yang disuarakan. Kalimat itu menggema di antara kerumunan, disambut anggukan dan sesekali tepuk tangan.

Bagi para buruh, persoalan yang mereka hadapi bukan hal baru. Upah murah, status kerja yang tidak pasti, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja sepihak menjadi cerita yang terus berulang. Praktik alih daya (outsourcing) pun tak luput dari sorotan—dianggap semakin menjauhkan pekerja dari kepastian masa depan.

Namun tuntutan mereka tak berhenti di situ. Ada harapan agar perusahaan memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal—hingga 80 persen—serta membuka peluang bagi penyandang disabilitas. Di saat yang sama, mereka juga mendesak adanya dialog terbuka antara buruh, pemerintah daerah, dan DPRD.

Aksi di luar gedung itu kemudian berlanjut ke dalam ruang rapat. Hearing digelar. Perwakilan buruh duduk berhadapan dengan anggota DPRD—sebuah ruang yang, setidaknya hari itu, menjadi tempat bertemunya tuntutan dan tanggapan.

DPRD Kutai Timur menyatakan kesediaannya menampung aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat. Mereka juga berjanji akan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang dinilai bermasalah, serta membangun forum komunikasi rutin antara pemerintah dan serikat pekerja.

Janji lain pun disampaikan: koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengaktifkan tim deteksi dini kerawanan ketenagakerjaan—sebuah langkah yang diharapkan mampu mencegah konflik industrial sebelum membesar.

Meski belum menjawab semua kegelisahan, pertemuan itu ditutup dengan satu kesepakatan: menjaga hubungan industrial tetap harmonis, aman, dan kondusif.

Bagi para buruh, May Day tahun ini mungkin belum menghadirkan perubahan instan. Namun setidaknya, suara mereka telah sampai. Dan di bawah terik siang yang mulai meninggi, mereka pulang dengan satu harapan—bahwa apa yang disuarakan hari ini, tak berhenti sebagai catatan, melainkan menjadi langkah awal perubahan nyata.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button